(0321) 363757 081515027777
Terdaftar & Diawasi OJK Bunga LPS s.d 6.25% p.a.
Tentang Kami

Profil & Tata Kelola Perusahaan

Mengenal rekam jejak, visi misi, serta prinsip tata kelola Good Corporate Governance (GCG) PT BPR Wiradhana Putramas.

Sejarah & Perizinan

Perjalanan 30+ Tahun Berdiri di Jawa Timur

PT BPR Wiradhana Putramas didirikan berdasarkan Akta Pendirian yang disahkan oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia pada tanggal 4 Mei 1994 dan memperoleh izin usaha resmi operasional bank dari Menteri Keuangan Republik Indonesia pada tanggal 2 Agustus 1994.

Sejak awal pendiriannya, BPR Wiradhana Putramas didedikasikan untuk memberikan pelayanan jasa keuangan perbankan yang sehat, berprinsip kehati-hatian (prudential banking), serta berfokus utama pada pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta masyarakat perdesaan dan perkotaan di wilayah Jawa Timur.

Legalitas Resmi Perbankan

Pengesahan Menteri Kehakiman: 4 Mei 1994
Izin Usaha Menteri Keuangan: 2 Agustus 1994
Pengawasan Bank: Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Penjaminan Simpanan: Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)

Visi

"Menjadi BPR Terbaik dan Profesional Dalam Memberikan Layanan Jasa Perbankan Kepada Masyarakat."

Misi

  • Memberikan pelayanan yang prima dalam memenuhi kepuasan nasabah atas produk perbankan dan jasa layanan lainnya.
  • Mengembangkan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan berperan serta meningkatkan perekonomian diwilayah kerja BPR.
  • Melaksanakan manajemen perbankan yang sesuai dengan prinsip kehati-hatian dan Good Corporate Governance.
  • Menciptakan lingkungan kerja sebagai tempat kebanggaan yang mendukung untuk berkarya dan berprestasi.
  • Meningkatkan profesionalisme SDM dibidang perbankan.
  • Mewujudkan kesejahteraan bagi karyawan dan pemegang saham.
Struktur Kepemimpinan

Susunan Pengurus & Manajemen

Dewan Komisaris & Direksi yang memimpin operasional dan perkembangan PT BPR Wiradhana Putramas.

Dewan Komisaris

Edwin Suryalaksana

Komisaris Utama

Bertanggung jawab atas pengawasan kebijakan manajemen, arahan strategis perbankan, serta kepatuhan tata kelola Good Corporate Governance.

Dewan Komisaris

Tjatur Prasetya

Komisaris

Bertanggung jawab atas pengawasan terhadap kebijakan, arahan strategis perbankan, serta kepatuhan tata kelola Good Corporate Governance dan jalannya pengelolaan bank oleh Direksi serta memberikan nasihat kepada Direksi.

Dewan Komisaris

Gijan Ongkoredjo

Komisaris

Bertanggung jawab atas pengawasan terhadap kebijakan, arahan strategis perbankan, serta kepatuhan tata kelola Good Corporate Governance dan jalannya pengelolaan bank oleh Direksi serta memberikan nasihat kepada Direksi.

Dewan Direksi

Anik Lestari M

Direktur Utama

Memimpin eksekusi strategi bisnis perbankan secara menyeluruh, pengembangan produk simpanan & kredit, serta hubungan kemitraan strategis.

Dewan Direksi

Dwi Iswanto

Direktur Yang Membawahkan Fungsi Kepatuhan

Bertanggung jawab memastikan seluruh kegiatan bank mematuhi ketentuan regulator, kebijakan internal, serta prinsip tata kelola yang baik (Good Corporate Governance/GCG).

Tata Kelola Perusahaan (GCG)

Prinsip Kehati-hatian Perbankan

Kami selalu berpegang teguh pada 5 pilar Good Corporate Governance dalam setiap aktivitas perbankan.

TARIF

Transparansi

Keterbukaan informasi produk & biaya layanan.

AKUNTABEL

Akuntabilitas

Pengelolaan organisasi secara terukur & profesional.

RESPONSIBEL

Tanggung Jawab

Kepatuhan pada peraturan OJK & perundang-undangan.

INDEPENDEN

Independensi

Bebas dari benturan kepentingan pihak mana pun.

FAIRNESS

Kewajaran

Kesetaraan dan keadilan bagi seluruh nasabah.

Konsultasi WhatsApp Cepat