Profil & Tata Kelola Perusahaan
Mengenal rekam jejak, visi misi, serta prinsip tata kelola Good Corporate Governance (GCG) PT BPR Wiradhana Putramas.
Perjalanan 30+ Tahun Berdiri di Jawa Timur
PT BPR Wiradhana Putramas didirikan berdasarkan Akta Pendirian yang disahkan oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia pada tanggal 4 Mei 1994 dan memperoleh izin usaha resmi operasional bank dari Menteri Keuangan Republik Indonesia pada tanggal 2 Agustus 1994.
Sejak awal pendiriannya, BPR Wiradhana Putramas didedikasikan untuk memberikan pelayanan jasa keuangan perbankan yang sehat, berprinsip kehati-hatian (prudential banking), serta berfokus utama pada pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta masyarakat perdesaan dan perkotaan di wilayah Jawa Timur.
Legalitas Resmi Perbankan
Visi
"Menjadi BPR Terbaik dan Profesional Dalam Memberikan Layanan Jasa Perbankan Kepada Masyarakat."
Misi
- Memberikan pelayanan yang prima dalam memenuhi kepuasan nasabah atas produk perbankan dan jasa layanan lainnya.
- Mengembangkan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan berperan serta meningkatkan perekonomian diwilayah kerja BPR.
- Melaksanakan manajemen perbankan yang sesuai dengan prinsip kehati-hatian dan Good Corporate Governance.
- Menciptakan lingkungan kerja sebagai tempat kebanggaan yang mendukung untuk berkarya dan berprestasi.
- Meningkatkan profesionalisme SDM dibidang perbankan.
- Mewujudkan kesejahteraan bagi karyawan dan pemegang saham.
Susunan Pengurus & Manajemen
Dewan Komisaris & Direksi yang memimpin operasional dan perkembangan PT BPR Wiradhana Putramas.
Edwin Suryalaksana
Komisaris Utama
Bertanggung jawab atas pengawasan kebijakan manajemen, arahan strategis perbankan, serta kepatuhan tata kelola Good Corporate Governance.
Tjatur Prasetya
Komisaris
Bertanggung jawab atas pengawasan terhadap kebijakan, arahan strategis perbankan, serta kepatuhan tata kelola Good Corporate Governance dan jalannya pengelolaan bank oleh Direksi serta memberikan nasihat kepada Direksi.
Gijan Ongkoredjo
Komisaris
Bertanggung jawab atas pengawasan terhadap kebijakan, arahan strategis perbankan, serta kepatuhan tata kelola Good Corporate Governance dan jalannya pengelolaan bank oleh Direksi serta memberikan nasihat kepada Direksi.
Anik Lestari M
Direktur Utama
Memimpin eksekusi strategi bisnis perbankan secara menyeluruh, pengembangan produk simpanan & kredit, serta hubungan kemitraan strategis.
Dwi Iswanto
Direktur Yang Membawahkan Fungsi Kepatuhan
Bertanggung jawab memastikan seluruh kegiatan bank mematuhi ketentuan regulator, kebijakan internal, serta prinsip tata kelola yang baik (Good Corporate Governance/GCG).
Prinsip Kehati-hatian Perbankan
Kami selalu berpegang teguh pada 5 pilar Good Corporate Governance dalam setiap aktivitas perbankan.
Transparansi
Keterbukaan informasi produk & biaya layanan.
Akuntabilitas
Pengelolaan organisasi secara terukur & profesional.
Tanggung Jawab
Kepatuhan pada peraturan OJK & perundang-undangan.
Independensi
Bebas dari benturan kepentingan pihak mana pun.
Kewajaran
Kesetaraan dan keadilan bagi seluruh nasabah.