(0321) 363757 081515027777
Terdaftar & Diawasi OJK Bunga LPS s.d 6.25% p.a.
Kembali ke Berita
berita 12 May 2026 Admin BPR Wiradhana

Bank Wiradhana Edukasi Anggota IGTKI Kabupaten Jombang tentang Bahaya Pinjaman Online Ilegal

Bank Wiradhana Edukasi Anggota IGTKI Kabupaten Jombang tentang Bahaya Pinjaman Online Ilegal

Jombang, 12 Mei 2026 — Dalam upaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengelolaan keuangan yang bijak dan aman, BPR Wiradhana Putramas menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Bahaya Pinjaman Online Ilegal kepada anggota Ikatan Guru Taman Kanak-Kanak Indonesia (IGTKI) se-Kabupaten Jombang.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen BPR Wiradhana Putramas dalam mendukung peningkatan literasi keuangan masyarakat, khususnya dalam memberikan pemahaman mengenai risiko penggunaan layanan keuangan ilegal yang dapat merugikan individu maupun keluarga.

Mengenali Risiko Pinjaman Online Ilegal

Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, peserta mendapatkan edukasi mengenai perbedaan antara pinjaman online legal dan ilegal, ciri-ciri penawaran pinjaman yang perlu diwaspadai, serta berbagai risiko yang dapat timbul akibat penggunaan layanan pinjaman online ilegal.

Peserta diberikan pemahaman bahwa kemudahan dan kecepatan pencairan dana tidak boleh menjadi satu-satunya pertimbangan dalam memilih layanan pinjaman. Legalitas penyelenggara, transparansi biaya, perlindungan data pribadi, serta kemampuan membayar kembali pinjaman merupakan hal penting yang harus diperhatikan.

Masyarakat juga diimbau untuk tidak mudah tergiur oleh tawaran pinjaman melalui pesan singkat, media sosial, maupun aplikasi yang tidak jelas legalitasnya. Sebelum menggunakan layanan pinjaman, masyarakat perlu memastikan status legalitas penyelenggara melalui kanal resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Mendorong Guru dan Keluarga Lebih Bijak Mengelola Keuangan

Keikutsertaan peserta anggota IGTKI se-Kabupaten Jombang dalam kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memperluas pemahaman mengenai literasi keuangan. Sebagai tenaga pendidik yang memiliki peran dalam lingkungan sekolah dan masyarakat, para guru diharapkan dapat menerapkan pengetahuan yang diperoleh dalam kehidupan sehari-hari serta turut menyebarkan informasi yang benar kepada keluarga dan lingkungan sekitarnya.

Selain membahas bahaya pinjaman online ilegal, kegiatan ini juga menekankan pentingnya perencanaan keuangan, pengendalian pengeluaran, kebiasaan menabung, dan kehati-hatian dalam mengambil keputusan keuangan.

Melalui penyampaian materi dan sesi diskusi, peserta memperoleh kesempatan untuk memperdalam pemahaman mengenai cara mengenali penawaran pinjaman ilegal serta langkah yang dapat dilakukan untuk menghindari potensi kerugian finansial.

Komitmen Meningkatkan Literasi Keuangan Masyarakat

Melalui kegiatan sosialisasi ini, BPR Wiradhana Putramas berharap masyarakat semakin memahami pentingnya memilih layanan keuangan yang legal, aman, dan sesuai kebutuhan.

Kegiatan ini juga menjadi wujud kepedulian BPR Wiradhana Putramas terhadap peningkatan pengetahuan keuangan masyarakat, sekaligus mendorong terciptanya lingkungan yang lebih waspada terhadap berbagai praktik keuangan ilegal.

Ke depan, BPR Wiradhana Putramas berkomitmen untuk terus mendukung kegiatan literasi dan edukasi keuangan bagi berbagai lapisan masyarakat agar semakin cerdas dalam mengelola keuangan dan mampu mengambil keputusan keuangan secara bertanggung jawab.

Kenali pinjaman online ilegal, lindungi data pribadi, dan kelola keuangan dengan bijak.

Konsultasi WhatsApp Cepat