Whistle Blower System (WBS)
Saluran pengaduan resmi, aman, dan rahasia bagi nasabah, karyawan, maupun mitra kerja untuk melaporkan dugaan pelanggaran hukum dan etika di PT BPR Wiradhana Putramas.
Perlindungan Penuh Bagi Pelapor (Whistleblower)
Whistle Blower System (WBS) adalah sarana pelaporan yang disediakan oleh PT BPR Wiradhana Putramas bagi siapa saja yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan bank.
Kami berkomitmen penuh untuk melindungi kerahasiaan identitas pelapor serta memberikan rasa aman dari segala bentuk ancaman, intimidasi, diskriminasi, maupun pembalasan dalam bentuk apa pun.
Komitmen Perlindungan
Jaminan Keamanan 100%Jenis Pelanggaran yang Dapat Dilaporkan
Laporan yang dapat ditindaklanjuti melalui saluran WBS mencakup indikasi-indikasi berikut:
Kecurangan (Fraud)
Manipulasi data keuangan, penggelapan dana kas/nasabah, pencatatan palsu, dan rekayasa transaksi.
Korupsi & Suap
Penerimaan gratifikasi, komisi ilegal, pemerasan, atau penyuapan dalam proses penyaluran kredit dan operasional.
Benturan Kepentingan
Penyalahgunaan jabatan atau wewenang untuk keuntungan pribadi, keluarga, atau pihak ketiga.
Pelanggaran Hukum & SOP
Pelanggaran terhadap kode etik perbankan, regulasi OJK, UU Perbankan, atau tindak pidana lainnya.
Panduan Pengaduan yang Efektif (Prinsip 4W + 1H)
Agar laporan dapat ditindaklanjuti secara cepat dan akurat, pelapor diharapkan dapat menyertakan rincian informasi berikut (bila diketahui):
Uraian singkat perbuatan penyimpangan yang terjadi.
Nama, jabatan, atau pihak yang terlibat dalam pelanggaran.
Kantor Pusat, Kantor Cabang, atau lokasi kejadian berlangsung.
Waktu, tanggal, atau perkiraan kurun waktu kejadian.
Cara perbuatan dilakukan serta bukti awal yang dimiliki.
5 Tahapan Alur Proses Whistle Blower System
Setiap laporan yang masuk diproses secara terstruktur dengan memprioritaskan kerahasiaan dan perlindungan pelapor.
Penerimaan Laporan
Whistleblower mengirimkan informasi dugaan pelanggaran via kanal rahasia (email/WA/form online).
Kanal TerenkripsiEnkripsi & Verifikasi Awal
Tim SKAI mengunci data identitas pelapor dan mengevaluasi keabsahan bukti awal sesuai prinsip 4W+1H.
Anonimitas 100%Audit Investigasi
Pemeriksaan lapangan secara tertutup dan independen untuk membuktikan kebenaran dugaan penyimpangan.
Investigasi TertutupLaporan ke Direksi & Komisaris
Hasil temuan investigasi dan rekomendasi sanksi disampaikan secara konfidensial kepada pimpinan puncak.
LHP InvestigasiPenindakan & Perlindungan
Penjatuhan sanksi tegas bagi pelanggar, perbaikan SOP kontrol internal, serta proteksi penuh bagi pelapor.
Sanksi & ResolusiSaluran Pelaporan WBS
Tim Whistleblowing System (SKAI)
PT BPR Wiradhana Putramas
Jl. Raya Surabaya - Mojokerto KM 45, Tarik, Sidoarjo
Saluran WBS ditujukan khusus untuk pelaporan indikasi pelanggaran fraud, hukum, dan etika. Untuk pengaduan terkait kendala layanan perbankan (kartu ATM/buku tabungan/bunga kredit), silakan gunakan menu Tata Cara Pengaduan Nasabah.
Formulir Pengaduan Pelanggaran Rahasia
Isi formulir berikut dengan informasi yang Anda ketahui. Anda boleh menggunakan nama samaran atau mengisi tanpa identitas asli.