Piagam Audit Intern (Internal Audit Charter)
Landasan formal, mandat, wewenang, dan tanggung jawab fungsi Audit Intern dalam menegakkan kepatuhan serta tata kelola PT BPR Wiradhana Putramas.
Pengawasan Independen & Obyektif
Piagam Audit Intern (Internal Audit Charter) merupakan dokumen formal yang disahkan oleh Direksi dan Dewan Komisaris PT BPR Wiradhana Putramas sebagai pedoman kerja Satuan Kerja Audit Intern (SKAI) dalam menjalankan fungsi asurans dan konsultasi secara independen dan obyektif.
Fungsi Audit Intern bertujuan memberikan nilai tambah dan memperbaiki operasional bank melalui pendekatan sistematis dan teratur dalam mengevaluasi serta meningkatkan efektivitas proses tata kelola, manajemen risiko, dan pengendalian intern bank.
Landasan Regulasi OJK
Penerapan Tata Kelola bagi Bank Perkreditan Rakyat.
Standar Pelaksanaan Fungsi Audit Intern BPR oleh Bank Indonesia & OJK.
Penegakan Good Corporate Governance (GCG) di seluruh unit operasional.
Kedudukan & Pelaporan
Satuan Kerja Audit Intern (SKAI) berada langsung di bawah Direktur Utama dan bertanggung jawab secara fungsional kepada Dewan Komisaris melalui Komite Audit untuk menjamin independensi pemeriksaan.
Kewenangan Penuh
Auditor intern berwenang mengakses seluruh catatan keuangan, data operasional, dokumen aset fisik, sistem teknologi informasi, serta personel di Kantor Pusat, Kantor Cabang, dan Kantor Kas.
Kode Etik Auditor
Wajib menjunjung tinggi integritas, obyektivitas, kerahasiaan informasi perbankan, dan kompetensi profesional berkelanjutan tanpa terpengaruh oleh kepentingan operasional mana pun.
Ruang Lingkup & Tanggung Jawab Audit Intern
Menyusun dan melaksanakan Rencana Kerja Audit Tahunan (PKAT) yang terarah pada area-area yang memiliki profil risiko signifikan bagi operasional bank.
Menguji kecukupan dan efektivitas sistem pengendalian internal, kepatuhan terhadap SOP, serta keandalan pelaporan keuangan dan operasional.
Menyampaikan laporan hasil audit secara tertulis disertai saran perbaikan yang konstruktif dan memantau realisasi tindak lanjut perbaikan temuan.
Melakukan investigasi atas indikasi terjadinya kecurangan (fraud), penyimpangan etika, atau permasalahan khusus yang dapat merugikan bank dan nasabah.
Dokumen Resmi Piagam Audit Intern
Unduh berkas resmi dokumen Piagam Audit Intern PT BPR Wiradhana Putramas.
| Tahun | Judul Dokumen | Periode | Aksi |
|---|---|---|---|
| 2025 | Piagam Audit Internal | Tahunan | Unduh PDF |